Percepatan Sertifikasi Aset, Pemprov Kaltim Bersinergi Dengan BPN

 



Kamis, 7 Agustus 2025

Oleh : Tim HNM

HnmIndonesia.com,-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong percepatan penataan dan sertifikasi aset daerah.


Langkah strategis itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kaltim dan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota se-Kaltim, Kamis (6/8/2025) di Harum Resort, Balikpapan.


Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum) menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.


Menurut Harum, masih banyaknya aset yang belum terdata dengan baik akibat kelalaian masa lalu dan keterbatasan sistem pencatatan yang masih manual.


“Dulu mungkin semua masih manual, masih pakai mesin ketik, jadi tidak tercatat dengan baik,” kata Gubernur


Gubernur Rudy menyebutkan sistem administrasi saat ini sudah jauh lebih maju dengan adanya digitalisasi. Karena itu, Pemprov Kaltim siap bersinergi dengan jajaran BPN untuk menyelesaikan persoalan aset secara menyeluruh.


“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kolaborasi, kesamaan visi, dan sinergi termasuk dari BPN,” ujar Harum.


Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Kaltim Deni Ahmad Hidayat menyatakan dukungannya atas upaya Pemprov Kaltim dalam percepatan sertifikasi aset.


“Saya dan rekan-rekan dari Kantah kabupaten/kota siap mengawal dan mendorong proses ini agar berjalan dengan baik,” tegasnya


“Aset yang dikuasai secara fisik cukup dilengkapi dengan pernyataan bukti penguasaan, itu sudah bisa menjadi dasar penerbitan sertifikat,” jelas Deni.


Menurutnya, perlu dilakukan klasifikasi terhadap aset-aset milik Pemprov Kaltim, baik yang telah dikuasai secara fisik maupun yang belum terdokumentasi secara lengkap

أحدث أقدم